Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani: 8 Perusahaan Nikmati Tax Holiday dalam 6 Bulan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutannya pada sesi Global Market Award Ceremony dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 13 Oktober 2018. ANTARA/ICom/AM IMF-WBG/Anis Efizudin
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutannya pada sesi Global Market Award Ceremony dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 13 Oktober 2018. ANTARA/ICom/AM IMF-WBG/Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan delapan perusahaan telah menikmati kebijakan tax holiday alias libur pajak terbaru yang dirilis April 2018.

Baca: PAN: Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani di IMF Adalah Kampanye

"Hanya dalam enam bulan ada delapan wajib pajak yang mendapat insentif ini. Ini adalah satu hasil yang sangat baik," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 18 Oktober 2018. Ia berharap kebijakan ini bakal berimbas pada masuknya investasi, penciptaan tenaga kerja dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Angka itu kontras bila dibandingkan dengan jumlah penikmat dua kebijakan libur pajak sebelumnya. Misalnya saja pada 2011, fasilitas libur pajak hanya dinikmati oleh lima wajib pajak dari lima cakupan industri. Sementara pada 2015 fasilitas libur pajak gagal menarik peminat lantaran nihil wajib pajak yang menikmatinya.

Padahal, kata Sri Mulyani, aturan libur pajak yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2018, adalah evolusi dari dua aturan yang sebelumnya dikeluarkan yakni PMK 130 Tahun 2011 dan PMK 159 Tahun 2015. "Karena kami pikir ada kebijakan yang tidak berjalan dengan baik, maka kami melakukan perubahan radikal dengan melakukan sejumlah simplifikasi," kata Sri Mulyani.

Selain jumlah wajib pajak penerima tax holiday yang naik ketimbang sebelumnya, total nilai investasinya juga meningkat. Melalui kebijakan teranyar, pemerintah berhasil menarik delapan wajib pajak dari industri ketenagalistrikan dan industri logam dasar hulu, dengan nilai investasi Rp 161,3 triliun. "Industri-industri itu menyerap 7.911 orang tenaga kerja," ujar Sri Mulyani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pada dua kebijakan sebelumnya, hanya lima wajib pajak yang berhasil terserap. Adapun total rencana investasinya adalah Rp 39,4 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 4.855 orang.

Berdasarkan beleid teranyar, industri yang bisa menikmati pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 100 persen minimal bernilai investasi Rp 500 miliar.

Untuk jangka waktunya, beleid ini dibedakan berdasarkan besar investasi. Untuk investasi Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun dapat libur pajak selama lima tahun. Untuk Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun mendapat libur tujuh tahun.

Adapun untuk investasi Rp 5 triliun sampai Rp 15 triliun mendapat libur 10 tahun. Sementara untuk investasi Rp 15 triliun sampai Rp 30 triliun dapat 15 tahun, dan untuk Rp 30 triliun ke atas dapat 20 tahun. Industri itu pun bakal mendapatkan pengurangan PPh sebesar 50 persen 20 tahun setelahnya.

Industri yang mau mendaftar juga mesti termasuk ke dalam industri yang memiliki keterkaitan luas, memberi nilai tambah, memperkenalkan teknologi baru serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. "Ada 17 cakupan industri, 153 bidang usaha dan jenis produksi," kata Sri Mulyani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

12 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

19 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.